BJK || Kota Bandar Lampung
Dalam upaya menghidupkan kembali transportasi umum di Kota Tapis Berseri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung memberikan izin bagi angkutan kota (angkot) yang telah mati trayek untuk kembali beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Eva Dwiana yang mendorong agar moda transportasi publik kembali aktif melayani masyarakat.

“Kita atas perintah Bu Wali Kota Eva Dwiana mencoba mengaktifkan kembali transportasi umum atau transportasi publik di Kota Bandar Lampung, baik bus maupun angkot. Jadi sekarang untuk angkot kita masih memberi uji coba kepada pemilik-pemilik angkot yang masih ada kendaraan jenis lama atau tahun lama untuk mencoba beroperasi kembali,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Socrat menjelaskan, kebijakan ini diambil karena saat ini banyak trayek angkot yang tidak lagi beroperasi akibat kalah saing dengan transportasi daring. Namun, di sisi lain, muncul banyak permintaan dari warga agar angkot kembali hadir sebagai alternatif transportasi.
“Saat ini memang banyak angkot yang mati atau tidak hidup trayeknya. Karena banyak masyarakat sekarang yang menggunakan transportasi online. Namun banyak permintaan dari masyarakat, usul dari masyarakat,” sambungnya.
Sebagai langkah awal, Dishub memberikan masa uji coba bagi para pemilik angkot lama untuk kembali melayani penumpang. Setelah masa uji coba berakhir, mereka akan diminta untuk memperbarui armadanya agar lebih layak dan efisien.
“Nanti pada waktunya kita mengharuskan mereka menggunakan kendaraan yang baru. Hanya saja kalau untuk kendaraan baru mereka belum siap, makanya kita beri uji coba,” ujarnya.
“Supaya mereka mengetahui berapa penghasilan mereka sebulan, sehingga mereka berani atau tidak menggunakan kendaraan yang baru,” tukasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangkitkan kembali transportasi umum di Kota Bandar Lampung, sekaligus membuka kembali peluang ekonomi bagi para pengemudi angkot yang selama ini terhenti beroperasi.
(Herlan)



















































