BJK || BJK || Kabupaten Bungo
Dalam sela konferensi pers di kantor pengacara Hendry C Saragi,S.H jln lintas Sumatra, manggis, kecamatan bathin lll, kabupaten Bungo -jambi hari ini tanggal 03/06/2025,
Pengacara Korban pembunuhan almarhum iman komaini sidik Hendry C Saragi,S.H selaku kuasa hukum sebut Pembunuhan alm imam Komaini Sidik di duga ada kejanggalan dalam pengungkapan Kasus tersebut,” pasalnya di duga dilakukan oleh 7 orng saksi TKP akan tetapi hanya satu saksi yang menjadi tersangka di Polsek Rimbo bunjang,
Tidak Hanya itu” waktu penyidik Polsek Rimbo bujang melakukan rekontruksi tidak pernah memberitahu kepada kuasa hukum ataupun kepada pihak keluarga korban jadi diduga kuat dalam pengungkapan kasus tersebut diduga tidak transparan , Hendri C Saragi,S.H selalu kuasa hukum sudah melaporkan hal tersebut ke bagian Wasidik Polda Jambi
Dan Hendy juga menyebut ada dua oknum polisi yang sudah kita surati ke bagian propam Polda- Jambi, dan juga Hendri menyebut akan melakukan autopsi ulang bila perlu,
” Saya sebagai kuasa hukum maupun pihak keluarga korban menduga tidak transparan Dalam pengungkapan Kasus almarhum imam Komaini Sidik ,kita menduga dilakukan oleh 7 saksi TKP tapi Hanya satu saksi yang dijadikan sebagai tersangka, sejauh perkembangan kasus ini kami tidak pernah mendapat surat atau pemberitahuan rekontruksi, dan kami sudah menyurati bagian Wasidik di Polda Jambi dan sudah menyurati dua oknum polisi ke bagian propam Polda -jambi jelasnya;”
Lanjut” Hendry juga sebut banyak kejanggalan dalam kasus ini, kami sudah mempelajari dari semua aspek dengan baik kasus ini, dan kami berharap kepada penyidik Polsek Rimbo bujang untuk dapat bekerja secara transparan agar kasus ini bisa terang benderang sesuai dengan fakta sebenarnya, dan barharapnya,
Sementara’ pihak keluarga korban bapak ponari( ayah)dan ( Suminah) ( ibuk) saat ini masih terpukul semenjak kejadian itu dan kedua orang tua korban mengakui bahwa pihak keluarga pelaku sudah menawarkan perdamaian secara kekeluargaan dengan di tawari uang 70 juta namun orang tua korban menolak dan memohon keadilan kepada pihak kepolisian Agar dapat menangkap orang – orang terlibat, dan orang tua korbanpun yakin bukan satu orang yang di duga pelaku,
” Kami meminta keadilan yang sebenarnya kepada pihak kepolisian pak” dan kami yakin masih ada pelaku lain, bukan satu ” dan sudah ada yg datang perwakilan dari pihak tersangka dan menawarkan uang 70 juta namun kami tolak, kami berharap polisi bisa menangkap pelaku lainnya,jelas ibuk korban,,
( Zainal Arifin )