BJK || Bandar Lampung
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Bandar Lampung kembali menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu (1/3/2025).
Kegiatan ini melibatkan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Koramil Jati Agung dan Polsek Jati Agung, guna memastikan Lapas tetap bersih dari narkoba serta barang-barang terlarang lainnya.
Razia diawali dengan apel satuan tugas penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP). Apel ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf Administrasi, serta anggota TNI dan Polri.
Setelah apel, petugas dibagi menjadi tiga tim yang ditugaskan untuk menyisir Blok Hunian A, B, dan C guna melakukan penggeledahan menyeluruh.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, minuman keras, ataupun benda berbahaya lainnya.
Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi disalahgunakan, seperti pecahan kaca, sendok stainless, korek api, dan jarum. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan guna menghindari kemungkinan penyalahgunaan di dalam Lapas.
Razia ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban di dalam Lapas.
(Herlan)