BERITA JURNALKOTA || KABUPATEN BEKASI
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 dengan menerapkan sistem digital. Penerapan teknologi tersebut ditujukan untuk mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, serta efisien.
Rencana transformasi digital ini menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Pembahasan Koperasi Merah Putih yang digelar di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kabupaten Bekasi, Hudaya, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, serta 179 perwakilan kepala desa dan anggota BPD se-Kabupaten Bekasi, baik secara luring maupun daring. Hadir pula narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Hudaya menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan guna memastikan suksesnya pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi. Diketahui, sebanyak 154 desa akan melaksanakan Pilkades karena masa jabatan kepala desa berakhir pada September 2026.
“Situasi ini menuntut kesiapan kita bersama dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas. Saya menekankan pentingnya sinergi agar setiap tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi,” ujar Hudaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pemilihan kepala desa secara rekapitulasi elektronik atau digital.
“Tujuannya jelas, yakni menjamin terselenggaranya pemilihan yang transparan, jujur, dan adil melalui dukungan teknologi. Ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan desa,” ungkap Iman.
Ia menambahkan, selain persiapan Pilkades, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah memproses tahapan Pemilihan Anggota BPD yang dijadwalkan mulai berlangsung pada 26 Januari 2026. Hal ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan anggota BPD pada 18 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, rapat koordinasi juga membahas rencana pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa. Koperasi ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Bekasi.
“Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan potensi lokal desa secara profesional dan transparan,” pungkasnya.
(RED)
















































