Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan kembali meluncurkan Program Pinjaman UMKM Siger dengan bunga nol persen, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Program ini merupakan gagasan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor UMKM.
“Program bantuan permodalan ini sudah lama dirancang oleh Ibu Wali. Masyarakat yang telah memiliki usaha dan membutuhkan tambahan modal bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Erwin, Selasa (14/10/2025).

Erwin menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara mudah. Calon peserta cukup mengisi formulir daring melalui tautan (link) yang tersedia di Kantor Dinas Perdagangan.
Hingga saat ini, sebanyak 250 pelaku UMKM telah mendaftar melalui barcode dan dinyatakan lolos tahap verifikasi awal oleh pihak dinas.
“Selanjutnya, berkas calon penerima akan kami teruskan ke Bank Waway, yang akan menilai kelayakan peserta untuk memperoleh pinjaman tanpa bunga,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap hari tim melakukan verifikasi terhadap 50 peserta dari daftar pendaftar yang masuk, sebelum diteruskan ke pihak bank untuk proses penilaian akhir.
“Jadi setiap hari untuk yang dilakukan verifikasi dari jumlah yang mendaftar ini sebanyak 50 orang, kemudian untuk besoknya begitu juga,” sambungnya.
Erwin menuturkan, pinjaman modal usaha ini sepenuhnya bebas bunga karena seluruh biaya ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Adapun syarat penerima antara lain:
- Warga Kota Bandar Lampung
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu tahun
- Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan
- Tidak memiliki pinjaman aktif di lembaga keuangan lain
- Usaha dinilai layak dan memiliki prospek yang baik
- Pinjaman Hingga Rp50 Juta, Tenor Tiga Tahun
Jumlah pinjaman yang diberikan maksimal Rp50 juta dengan tenor hingga tiga tahun. Untuk pinjaman di bawah Rp20 juta, peserta tidak diwajibkan memberikan agunan.
“Pihak bank bersama tim Dinas Perdagangan akan melakukan survei langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan usaha, termasuk pemeriksaan riwayat kredit melalui BI Checking,” ujar Erwin.
Ia menegaskan, seluruh bunga pinjaman sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Bandar Lampung, sehingga pelaku UMKM hanya berkewajiban mengembalikan pokok pinjaman.
“Bunga tetap 0 persen, karena pemerintah kota yang menanggungnya. Kami berharap program ini bisa membantu pelaku usaha kecil agar tetap berkembang tanpa terbebani bunga pinjaman,” tuturnya.
(Listra)
























































