Bandar Lampung – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung memanfaatkan ajang Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 sebagai momentum untuk memperkenalkan sistem perizinan digital Online Single Submission (OSS) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Graha Mandala, pada 17–19 Oktober 2025 itu menjadi sarana strategis untuk mendekatkan layanan perizinan digital kepada masyarakat, khususnya UMKM yang ingin mengurus legalitas usaha secara mudah dan gratis.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan bahwa melalui sistem OSS, pelaku usaha dapat mengurus berbagai jenis perizinan secara daring, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin usaha mikro dan kecil.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa sekarang proses perizinan bisa dilakukan secara cepat dan mudah melalui sistem digital. Semua layanan ini gratis, dan kami siapkan petugas di lokasi untuk membantu langsung,” ujar Febriana, Rabu (15/10/2025).
Selain memberikan layanan perizinan, stan DPMPTSP juga difungsikan sebagai pusat literasi publik terkait investasi dan pelayanan perizinan. Masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai prosedur pendaftaran usaha serta mendapatkan bimbingan teknis dari petugas di tempat.
Febriana menambahkan, penerapan OSS merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik di Kota Bandar Lampung yang bertujuan mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan memangkas birokrasi.
“Kami ingin membantu UMKM naik kelas. Legalitas adalah langkah awal penting untuk membangun usaha yang berkelanjutan. Dengan OSS, semua proses lebih ringkas dan efisien, sehingga pelaku usaha bisa fokus mengembangkan bisnisnya,” tambahnya.
Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendorong kemandirian pelaku usaha lokal.
Dengan mengusung tema “UMKM Naik Kelas!”, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai program seperti seminar literasi hukum, layanan sertifikasi halal, pengurusan izin merek dagang, bazar produk lokal, hingga penyaluran bantuan bagi UMKM prioritas.
Acara turut dihadiri oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Kepala Kejari Bandar Lampung Baharuddin, M.SH., M.H., yang menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.
Dengan hadirnya sistem OSS dan berbagai inovasi digital lainnya, DPMPTSP menunjukkan komitmennya untuk mempercepat legalisasi usaha, memperluas literasi investasi, serta membangun iklim usaha yang sehat dan inklusif, sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Lewat digitalisasi perizinan, kami ingin para pelaku usaha di Bandar Lampung lebih mudah berkembang dan memiliki daya saing,” pungkas Febriana.
(Listra)