Rutan Bandar Lampung Perkuat Integritas, Deklarasi Bebas Halinar Disaksikan TNI, POLRI, dan BNN

BJK || Bandar Lampung

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan terus digaungkan. Kali ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menjadi garda terdepan dalam mendukung penuh arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menggelar kegiatan Deklarasi Anti-Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) pada Kamis (22/5/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Rutan dan disaksikan secara langsung oleh unsur Aparat Penegak Hukum (APH), yakni TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Selatan, yang menjadi saksi atas komitmen bersama seluruh jajaran pegawai Rutan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang dalam lingkungan rutan.

Dipimpin langsung oleh Karutan Kelas I Bandar lampung, Azhar, deklarasi dimulai dengan penandatanganan papan komitmen oleh seluruh pejabat struktural, staf administrasi, dan petugas regu pengamanan. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan Rutan Bandar Lampung dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek pembersihan internal.

Dalam arahannya, Azhar menegaskan bahwa komitmen ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi garis tegas bagi seluruh petugas untuk tidak terlibat, membiarkan, ataupun mentolerir keberadaan HP ilegal, praktik pungli, serta peredaran narkoba di dalam rutan.

“Rutan Bandar Lampung harus bersih dari HP, pungli dan narkoba. Ingat, barang-barang terlarang seperti handphone itu tidak mungkin bisa masuk sendiri. Sudah banyak contoh petugas yang dijatuhi hukuman disiplin karena pelanggaran pada tahun ini. Saya tegaskan, jangan macam-macam. Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan, tapi tanggung jawab moral kita bersama,” tegasnya di hadapan seluruh jajaran.

Tak hanya memberikan peringatan keras, Azhar juga menekankan pentingnya integritas dan loyalitas terhadap tugas, karena kelengahan atau keterlibatan petugas terhadap barang-barang terlarang bisa berujung pada sanksi berat, baik secara administratif maupun hukum.

“Sudah banyak contoh di luar sana oknum petugas yang sudah dijatuhi hukuman disiplin hingga dipecat dan terancam hukuman pidana akibat perbuatan cela tersebut,” ujarnya menambahkan.

Dengan terlaksananya deklarasi ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung memperlihatkan langkah konkret dalam mendukung kebijakan nasional pemasyarakatan bersih, yang digaungkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari program akselerasi reformasi birokrasi.

Acara ditutup dengan foto bersama antara jajaran pegawai dan pihak aparat penegak hukum yang hadir, menandai sinergi yang kuat dalam menciptakan pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik menyimpang. Rutan Bandar Lampung kini tak hanya berbicara soal pengawasan, tapi juga soal keteladanan.

(Listra)

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan