BjK kota,Tasikmalaya,
H.Oleh Soleh, yang merupakan anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dari Komisi I DPR RI periode 2024-2029. Berfokus pada bidang pertahanan, hubungan luar negeri, serta informasi dan komunikasi, serta pengawasan terhadap lembaga-lembaga, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Luar Negeri, dan Badan Intelijen Negara atau BIN.
Saat diwawancarai awak media H. Oleh Soleh menyampaikan”Bahwa darurat judi online ( Judol ) ini sudah tidak ada lagi batas usia mulai dari lanjut usia sampai anak-anak, oleh sebab itu kami dari Komisi I DPR RI sangat prihatin dengan kondisi seperti ini, terutama Komisi 1 yang bermitra degan Komdigi ( Komunikasi Media dan Teknologi ). Ucapnya
“Bahwasannya keprihatinan ini harus dilakukan aksi nyata, selain kita meminta pemerintah satu untuk menyetop serta menghapus akses website Judol kepada masyarakat. Kemudian edukasi, dan rehabilitasi, serta solusi terhadap korban-korban Judol ini. (24/11/2024)
Dan yang paling pokok dari uraian tersebut adalah komitmen bersama, bahwa judul merupakan bahaya yang sangat besar terhadap kehidupan bermasyarakat. Dan faktor dari masalah Judol ini salah satunya dari masalah ekonomi, kemiskinan dan tidak faktor tidak punya pekerjaan itu bisa menjerumuskan kepada Judol, meskipun awalnya coba-coba.”
Ia pun menjelaskan sedang mengusulkan tentang Undang-Undang Penyiaran untuk diperbaharui. Karena Undang-Undang Penyiaran ini harus bisa mengkover tentang digitalisasi karena konten berita dan Judol bisa saling berkesinambungan.
Pungkasnya
(Darusman)