BJK – Kabupaten Tasikmalaya||
1 September 2024 . Warga RW 02 dan RW 01, Kampung Made Wangi, Kelurahan Setia Mulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, mengeluhkan pemasangan tiang WiFi publik yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga setempat. Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga yang dihubungi oleh media Jurnal Kota,
“Saya kesal karena tiang dipasang di tanah depan rumah saya tanpa pemberitahuan. Mereka bilang ada kompensasi sebesar Rp 125 ribu, tapi seharusnya pihak perusahaan paham kondisi di lapangan,” ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurut warga tersebut, pemasangan tiang dilakukan pada malam hari, yang menimbulkan kecurigaan dan kesan kurang transparan.
“Kenapa harus malam-malam? Seperti ada yang ditutupi. Pengawas lapangan juga terkesan alergi dengan wartawan,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi, pengawas lapangan dari pihak penyedia WiFi publik menyatakan bahwa ia juga kesal terhadap pimpinannya.
“Saya juga marah-marah sama bos,” tandasnya dalam percakapan melalui telepon.
*Darusman_