BJK || Bandar Lampung
Aksi cepat dan koordinasi lintas instansi membuahkan hasil gemilang. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2.050,04 gram yang diduga bagian dari jaringan Aceh. Barang haram itu diamankan dari tangan seorang residivis berinisial SA (56) saat razia di Gerbang Tol Natar KM 96, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi, menjelaskan bahwa SA adalah warga Sumatera Selatan yang berperan sebagai kurir. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNNP Lampung, Ditjen Bea Cukai Sumbagbar, dan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi tentang pengiriman sabu jaringan Aceh ke wilayah Natar. Tim kemudian melakukan profiling terhadap kendaraan dan pengemudi. Saat diperiksa, barang bukti ditemukan di bagian bawah bak truk yang telah dimodifikasi,” kata Norman dalam konferensi pers di Gedung BNNP Lampung, Jumat (15/8/2025).
Petugas menemukan dua paket besar sabu bermerek Chinese of Tea yang disembunyikan di bantalan casis truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi B 9831 XU. Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel, dompet berisi uang tunai Rp390 ribu, kartu ATM, STNK, dan truk tersebut sebagai barang bukti.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SA diperintah oleh seorang buronan berinisial Baim, WNI asal Malaysia, dengan upah Rp10 juta per kilogram. Awalnya, SA membawa lima kilogram sabu dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, namun tiga kilogram sudah diserahkan kepada seseorang yang belum teridentifikasi di daerah Candi Mas, Natar, sebelum penangkapan.
“Tersangka ini pernah divonis 17 tahun penjara pada 2016 untuk kasus yang sama. Keberhasilan pengungkapan kali ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 20.500 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh 10 orang,” tegas Norman.
Norman memastikan pihaknya akan terus memburu penerima barang dan jaringan di atasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi mewujudkan Lampung bersih dari narkoba.
(Humas/Herlan)