BJK || Kabupaten Bungo –
Diminta kepada Dinas Inspektorat Bungo Mengaudit dana desa sungai beringin kecamatan Pelepat kabupaten Bungo -jambi.
Dari hasil investigasi media beritajurnalkota.com dilapangan senin (03/11/2025) terdapat beberapa realisasi dana desa yang diduga kuat fiktif, salah satunya pemeliharaan sarana air bersih yang dianggarkan setiap tahun namun sebaliknya air bersih tidak pernah lagi dinikmati oleh masayarakat.
Adapun yang di anggarkan dari dana desa untuk pemeliharaan sarana air bersih tersebut sekitar 3.600.000 sepanjang 1000 meter per tahun, dan realisasi rehab atap polindes sebesar 53.310.000.
Dan masih banyak realisasi dana desa sungai beringin yang tidak jelas peruntukkannya, Saat dikonfirmasi dengan bendahara desa sungai beringin ‘firdaus’ membenarkan Anggaran Untuk rehab atap polindes dipinjamkan dulu untuk gaji Lembaga Adat dan Pegawai Syarak.
“Untuk anggaran rehab atap polindes di pinjamkan dulu untuk honor Lembaga Adat dan Pegawai Syarak menjelang dana dari Provinsi cair, setelah itu baru dikembalikan lagi ke kas desa, karena untuk rehab atap polindes itu tidak jadi dilaksanakan disebabkan ada bantuan dari kabupaten berdasarkan keterangan dari bidan, untuk lebih jelasnya kito jumpo bae pak.” tutur firdaus dengan logat bahasa dusunnya.
Kalau pemeliharaan air bersih tetap dianggarkan setiap tahunnya, bendahara mengatakan bahwa saat ini sedang kemarau jadi kering airnya.
Diminta Kepada Inspektorat Kabupaten Bungo untuk secepatnya dapat memanggil bendahara desa sungai beringin dan mengaudit dana desa tersebut.
Diminta juga kepada Kejaksaan Negeri Bungo untuk mengaudit penggunaan dana desa dusun sungai beringin mulai tahun 2020 sampai dengan 2024, diduga adanya indikasi penyalahgunaan dana desa.
; Zainal Arifin – bjk com
			














































                                




