BERITA JURNAL KOTA | CIBITUNG
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski menghadapi penyesuaian anggaran pada tahun 2025. Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa keselamatan pasien dan keberlangsungan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Hj. Sri Enny Mainarty, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi dinamika anggaran, termasuk adanya penurunan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup signifikan.
“Seluruh kebijakan penganggaran yang kami ambil senantiasa menempatkan keselamatan pasien dan kelangsungan pelayanan publik sebagai prioritas tertinggi. RSUD Kabupaten Bekasi berkomitmen menyeimbangkan kepatuhan administratif dengan kewajiban utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Sri Enny saat ditemui di kantornya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, manajemen RSUD telah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dengan pagu yang aman sebagai langkah antisipatif untuk menjaga ketersediaan obat-obatan, logistik pasien, serta operasional pelayanan medis sepanjang tahun.
“Langkah ini penting untuk menghindari risiko kekosongan anggaran yang dapat berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Kami juga memastikan bahwa RSUD tidak menetapkan anggaran defisit, melainkan anggaran yang berimbang, di mana pendapatan sama besar dengan belanja,” jelasnya.
Sri Enny menegaskan bahwa sebagai rumah sakit milik pemerintah, RSUD Kabupaten Bekasi memiliki kewajiban moral sekaligus hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengamanatkan agar rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien di atas kepentingan finansial.
Ia menjelaskan, rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi gawat darurat. Konsekuensinya, muncul piutang pelayanan yang sebagian besar berasal dari penanganan pasien kurang mampu yang belum tercakup dalam program jaminan kesehatan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rekonsiliasi penagihan secara aktif, termasuk koordinasi lintas daerah bagi pasien yang berasal dari luar Kabupaten Bekasi,” katanya.
Menanggapi kewajiban jangka pendek yang tercatat sebesar Rp50,9 miliar, Sri Enny memastikan pengelolaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Di RSUD, utang bersifat revolving atau bergulir. Ada kewajiban yang dilunasi, namun pada saat yang sama terdapat pengadaan persediaan maupun jasa baru untuk mendukung operasional rumah sakit. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, RSUD Kabupaten Bekasi optimistis mampu menjaga stabilitas pelayanan kesehatan sekaligus menerapkan tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab di tengah tantangan penyesuaian anggaran.
(Dapot Tambunan)














































