Chairunisa , Anggota DPRD Kota Bekasi,” Aspirasi Aliansi Pemerhati Lingkungan Hidup Sangat Kita Apresiasi”

BJK || KOTA BEKASI

Gembar-gembor pengelolaan sampah di TPST (Tempat Pengelolan Sampah Terpadu) semakin kencang, hal tersebut dipicu dengan akan berakhirnya kontrak perjanjian kerja sama pengelolaan TPST Bantar Gebang pada bulan Oktober tahun 2026 mendatang antara pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Banyak pihak dari warga Kota Bekasi yang  menuntut agar perjanjian kerja sama ditinjau ulang, terlebih untuk membela dan mementingkan warga yang terdampak langsung dari pembuangan sampah  tersebut.

Aliansi masyarakat dari penggiat pemerhati Lingkungan hidup juga memberikan masukan dan peringatan kepada pemerintah kota Bekasi untuk tetap menjaga kelestarian alam, pencegahan pencemaran lingkungan hidup, polusi udara, polusi air, kerusakan sarana umum baik itu jalan dan jembatan   dan sebagainya.

Salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi, Hj Chairunisa yang sekaligus duduk sebagai anggota Koomisii II DPRD Kota Bekasi disela-sela acara audiensi antara aliansi masyarakat pemerhati lingkungan hidup dengan komisi II DPRD Kot Bekasi pada Kamis, 20 November 2025 di kantor DPRD Kota Bekasi menjelaskan sangat mengapresiasi dan menghargai semua masukan dari pihak pemerhati lingkungan hidup tersebut.

“Ya bang, kita berharap dari acara audiansi kali ini kita dari DRPRD Kota Bekassi dapat memediasi keinginan teman-teman dari aliansi pemerhati lingkungan hidup ini, cukup baik seluruh masukan yang diutarakan dan hal itu akan kita teruskan kepada pemerintah kota Bekasi, yaitu walikota untuk dapat diakomodir kedepan, dimaksimalkan dalam perjanjian kerja sama pengelolaan TPST Bantar gebang”, ujar Chairunissa.

Tuntutan atau keinginan meraka itu sangat wajar, sebab mereka  sebagai pemerhati lingkungan sudah pasti lebih mengetahui atau lebih banyak memahami kondisi nyata di lapangan, sekaligus permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Insa Allah, masukan ini akan kita bahas lagi  untuk kegiatan rapat selanjutnya dengan pemerintah dan dinas atau organisasi perangkat daerah terkait, demikian pula untuk perbaikan kondisi masyarakat yang terdampak langsung ke depan harus disosialisasikan lebih massiv ke depan, agar masyarakat dapat memgerti dan memahami kinerja dan peranan pemerintah bagi kehidupan masyarakat terdampak langsung akan TPST Bantar Gebang tersebut”, pungkasnya. (ADV/HANS SIAHAAN )

 

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan