Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung berencana menambah 30 unit armada angkutan sampah pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sarana dan prasarana kebersihan serta meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di seluruh wilayah kota.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto, mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 70 unit armada yang masih berfungsi dengan baik. Dengan penambahan armada baru, total kendaraan pengangkut sampah akan mencapai hampir 100 unit.

“Saat ini, armada yang masih dalam kondisi baik ada sekitar 70 unit. Tahun depan, pemerintah menargetkan penambahan sekitar 30 unit kendaraan pengangkut sampah, sehingga total armada dapat mencapai hampir 100 unit,” kata Yusnadi, Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk memperkuat sistem kebersihan kota.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sarana dan prasarana kebersihan. Kami berharap operasional pengangkutan sampah bisa lebih optimal di seluruh wilayah kota,” sambungnya.
Selain penambahan armada, DLH juga melakukan peremajaan kontainer guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Yusnadi menambahkan, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak swasta yang berminat untuk mengelola TPA Bakung agar dapat menghasilkan energi listrik dari sampah.
“Saat ini, kami masih menunggu kesepakatan final,” ujarnya.
Selain itu, DLH juga berencana melanjutkan program controlled landfill di TPA Bakung sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah menuju metode yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Sistem ini menerapkan teknik penimbunan sampah dengan lapisan tanah setiap hari, dilengkapi jaringan pipa untuk mengalirkan gas metana, serta sistem drainase yang berfungsi mengendalikan air lindi agar tidak mencemari tanah dan air permukaan,” jelasnya.
Menurut Yusnadi, penerapan sistem ini diharapkan mampu membawa Bandar Lampung bertransformasi menjadi kota yang bersih, hijau, dan ramah lingkungan, sekaligus menjadi contoh pengelolaan lingkungan perkotaan di Indonesia.
“Dengan penerapan sistem ini, area TPA menjadi lebih tertata, bau menyengat berkurang, dan potensi pencemaran lingkungan dapat diminimalkan,” tukasnya.
Langkah-langkah tersebut menegaskan komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam menghadirkan lingkungan kota yang lebih sehat, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(Listra)


















































