BJK || Bandar Lampung
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar kegiatan donor darah sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama. Kegiatan kemanusiaan ini digelar pada Kamis, 17 April 2025, bekerja sama dengan Unit Donor Darah RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, beserta jajaran, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Bapas Bandar Lampung, Lapas Perempuan, Rutan Bandar Lampung, Kodim 0421 Lampung Selatan, dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Wilayah Lampung.
Puluhan petugas dari berbagai UPT Pemasyarakatan dan stakeholder lainnya antusias mendonorkan darahnya. Aksi ini menjadi simbol kuat dari solidaritas dan semangat pengabdian, sejalan dengan semangat HBP tahun ini yang mengusung semangat “Pemasyarakatan Berdampak Positif.”
“Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum peringatan, tetapi juga menjadi langkah untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Kalapas Ade Kusmanto.
Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menegaskan bahwa donor darah ini merupakan rangkaian kegiatan HBP yang dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
“Kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang dilaksanakan serentak di seluruh UPT. Pada kesempatan kali ini, kegiatan terpusat di Lapas Narkotika Bandar Lampung. Ini juga sebagai bentuk aksi kemanusiaan—satu kantong darah setidaknya bisa menyelamatkan sesama saudara kita dan menjadi bukti nyata Pemasyarakatan berdampak positif kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak:
“Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman petugas dan pendonor yang bersedia mendonorkan darah, juga kepada Unit Transfusi Darah RSUD Abdul Moeloek atas sinergi yang dibangun sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan aman dan tertib,” tutupnya.
Hari Bakti Pemasyarakatan yang diperingati setiap 27 April, menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam melayani, melindungi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
(Humas/Listra)