Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen memperjuangkan nasib guru honorer dan operator sekolah agar dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Pemkot, guru honorer, serta Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung di gedung dewan, Selasa (19/8/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, menyampaikan bahwa guru honorer non-ASN yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK penuh waktu tahun 2024 lalu telah diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
“Pemberkasan kita menunggu informasi dari pusat. Insyaallah pada 2026 mendatang para guru bisa menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Eka yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memastikan pihaknya akan mengawal anggaran untuk pengangkatan sekitar seribu guru honorer melalui APBD 2026.
“Kalau guru honorer sudah diangkat PPPK paruh waktu dan SK diberikan, Komisi IV DPRD akan memperjuangkan anggarannya. Ini bagian dari tanggung jawab kami agar pendidikan di Bandar Lampung semakin baik,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum sejumlah guru honorer, Ginda Asyori Wayka, mengimbau agar guru honorer tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait proses pengangkatan.
“Proses PPPK paruh waktu akan diusulkan pemerintah kota kepada pemerintah pusat. Kami berterima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung yang telah memberikan perhatian kepada guru honorer dan operator sekolah,” ujarnya.
Pertemuan ini juga turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung.
Program PPPK paruh waktu diharapkan menjadi solusi bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi dalam dunia pendidikan namun belum terakomodir secara penuh sebagai ASN.
(Listra)


















































