BJK || Pematangsiantar
Polseķ Siantar Timur, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahlawan AIPDA Ungkap Hutagalung menyelesaikan masalah warga dengan problem solving bertempat di Mako Polsek Siantar Timur, pada Rabu 19 Februari 2025 pagi pukul : 09.00 WIB.
Awalnya Polsek Siantar Timur menerima laporan adanya masalah selisih paham antara warga berinisial RG (54) warga Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan HS (39) warga Jln. Kapten Piere Tandean Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Pematangsiantar.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahlawan AIPDA Ungkap Hutagalung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, kemudian disepakati kedua belah pihak menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Adanya perdamaian tersebut maka AIPDA Ungkap Hutagalung menyelesaikan masalah tersebut melalui Problem solving
( Humas /Hotmaria Sitorus )