BJK || kABUPATEN BUNGO
Dalam pantauan awak media kondisi bangunan SMP Negeri 004 Pelepat Ilir sangat miris sekali diduga terjadi pembiaran sejak awal hingga rusak berat tidak pernah diperhatikan oleh kepala sekolah selaku penanggung jawab anggaran Dana Bos. Rabu, (19/11/2025).

Dalam item penggunaan dana bos terdapat pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah namun dilihat dari kondisi bangunan sekolah terindikasi tidak maksimal dalam penggunaan secara skala prioritas, ini dipertanyakan kredibilitas dan kepedulian kepala sekolah SMP Negeri 004 terhadap kondisi bangunan sekolah tersebut.
Kondisi yang terpantau saat ini rusaknya bangunan kantor diantaranya dek yang sudah rusak berat, cat dinding yang sudah pudar, seolah olah tidak terurus lagi, sementara dalam pelaporan realisasi dana bos rutin setiap tahun digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tapi faktanya seakan akan kondisi bangunan tak pernah tersentuh dengan pemeliharaan sarana dan prasarana.

Kerusakan berat pada bangunan sekolah diduga ketidak pedulian kepala sekolah dimana pada saat terjadi kerusakan ringan tidak segera untuk memperbaikinya dan dibiarkan saja sehingga dalam berjalannya waktu sampai pada kerusakan. Berharap untuk dapat bantuan rehab dari pemerintah.
Ini perlu dipertanyakan realisasi penggunaan dana bos atas pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah apa saja yang sudah dilakukan dan kenapa pada bangunan fisik sama sekali tak pernah tersentuh sejak rusak ringan.
Sementara itu” Sugeng Waluyo selaku kepala sekolah SMP negeri 04 Pelepat Ilir – Bungo saat dikonfirmasi pada tanggal 19/11- 2025 via website menjelaskan ‘ mohon maaf bang ,saya ada kegiatan PMKS di Bungo Sampai hari Minggu,
” Mohon maaf bang’ saya ada kegiatan PMKS di Bungo sampai hari Minggu, jelas Sugeng,”
Sementara saat di tanya soal biaya penganggaran pemeliharaan sekolah,” Sugeng Waluyo selaku kepsek mengakui dananya sudah digunakan untuk perbaikan meja yang rusak, perbaikan halaman dan saluran air yang rusak
” Untuk penganggaran pemeliharaan ada kemaren kita pokus perbaikan halaman, saluran air dan meja yang rusak. Tuturnya”Diminta kepada APH Kejaksaan Negeri Bungo untuk memanggil kepala SMP Negeri 004 Muara Bungo untuk memeriksa penggunaan dana bos sejak 2015 sampai tahun 2024 dan tahun 2025 berjalan. Selain itu kepala SMP Negeri 004 yang menjabat sebelum 2023 pernah juga memungut uang dari siswa sebesar Rp.740.000,- (Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) yang diterima langsung oleh Tenaga TU inisial ‘IR’ dengan tanda bukti penerimaan berupa kwitansi pada tahun 2022, kegunaannya untuk gaji honor dan pembangunan paving blok.
Di minta kepada Bapak Bupati Kabupaten Bungo agar kedepannya untuk melakukan kunjungan ke sekolah dan evaluasi kinerja kepala sekolah yang tidak peduli dengan kondisi sekolah hingga terjadinya pembiaran dan penelantaran gedung sekolah hingga sampai rusak berat indikasi ini terkesan agar dapat bantuan rehab dari APBD. Ini juga tidak terlepas fungsi pengawasan dari masing-masing korwil dinas pendidikan wilayah kecamatan
( Zainal Arifin )















































