BJK || Lampung Selatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana mengubah fungsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Negara Husada (BNH) di Lampung Selatan menjadi pusat rehabilitasi.
Rencana ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang membahas peningkatan layanan kesehatan di Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Perubahan Fungsi RSUD Bandar Negara Husada yang digelar secara virtual pada Selasa (4/3).
Rapat ini diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Direktur RSUD Bandar Negara Husada, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa perubahan fungsi RSUD BNH bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam bidang rehabilitasi.
“Perubahan fungsi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan layanan kesehatan, khususnya di bidang rehabilitasi. Kami berharap kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Kementerian Kesehatan RI dapat berjalan optimal agar tujuan ini segera terwujud,” ujar Jihan.
Diketahui, RSUD Bandar Negara Husada merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini menyelenggarakan pelayanan medik dasar, subspesialistik, instalasi medis, serta perawatan rawat jalan dan rawat inap.
Rumah sakit ini berlokasi di kawasan Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan. Dengan rencana perubahan fungsi ini, diharapkan fasilitas tersebut dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam layanan rehabilitasi yang lebih luas.
(Herlan)