BJK – CIMAHI
Satreskrim polres cimahi menangkap geng motor yang membuat konten penganiyaan hinga disiarkan secara langsung lewat platform media sosial Kapolres cimahi,AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa
perbuatan konten tersebut di lakukan untuk eksistensi dan menyebarkan ketakutan terhadap masyarakat”pelaku saat melakukan penganiyaan dengan menggunakan live streaming di mensos mereka ingin membuat telor kepada masyarakat”kata Tri
di polres cimahi,selasa (8)/10/2024) Tri mengungkapkan,ada tiga pelaku,insial JM,MR,dan AF berhasil di amankan dalam kasus tersebut,mereka bereaksi dengan melakukan penganiyaan terhadap S di salah satu parkiran mini
market di kebon kopi cimahi selatan,pada kamis(8)/10/2024)”malam,korban memang acak,Di malam kejadian ini korban insial S merupakan pegawai parkir indomaret mereka langsung melakukan pembacokan membabi
buta”tutur nya,selain menyiarkan secara langsung para pelaku juga menggugah konten aksi penganiyaan yang di lakukan di sejumlah platform media sosial setelah melakukan aksi nya mereka update di statusnya,dan mengklarifikasi mereka kalah pelaku”ujarnya polisi mengatakan senjata tajam dan sejumlah barang bukti yang digunakan para
pelaku saat melakukan penganiyaan,para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1 tau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUHP pidana ancaman paling lama 5 taun,kita akan coba pemberat dengan uu ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat pungkas nya
Darusman